Mataram NTB – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya dikejutkan dengan giat penggeledahan kamar hunian yang dilakukan secara mendadak pada Selasa (06/06) malam.
Kepala Rutan Aris Sakuriyadi turun langsung memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan menyasar 23 kamar yang terdapat pada Blok A. Hal ini bertujuan untuk memastikan kamar WBP bebas dari barang terlarang.
Baca juga:
Survei Media Indikator Efektivitas Informasi
|
“Target utama kita handphone dan narkoba, serta barang-barang yang dilarang dipergunakan oleh WBP selama menjalani pidana.” Tegas Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi dalam briefing singkat sebelum kegiatan dimulai.
Mengawasi langsung giat dimaksud, Karutan Aris meminta seluruh anggotanya melakukan penggeledahan dengan maksimal agar dapat dipastikan bahwa Rutan Praya benar-benar bersih dari segala macam barang yang dilarang.
Berlangsung selama lebih dari satu jam, petugas tidak menemukan unit handphone maupun obat-obatan terlarang.
“Nihil, ” singkat Juwitanto, Kepala KPR saat dimintai keterangan terkait temuan HP dan Narkotika.
Namun demikian petugas terpantau mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya dimiliki ataupun digunakan oleh warga binaan.
Rinciannya berupa cutter, gunting, sendok besi, sikat gigi berbahan keras, tali dan kabel serta sebuah alat pemanas air buatan.
Baca juga:
Orok Bayi Kejutkan Warga Lombok Tengah
|
Usai kegiatan, Karutan Aris menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota yang terlibat dalam giat ini. Tidak adanya temuan handphone dan narkoba disebutkannya tidak akan menurunkan intensitas pengawasan kepada warga binaan.
Kegiatan serupa masih akan terus dilakukan baik itu terjadwal maupun insidentil. Hal ini dimaksudkan guna memastikan Rutan Praya tetap steril dari barang-barang terlarang. (Adb)